Poldakaltim.com, Samarinda – Polsek Sungai Pinang kembali melaksanakan giat Cipta Kondisi di wilayah hukumnya, Minggu (16/08/2020).
Giat Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro S.I.P., M.H., S.I.K. dengan sasaran operasi tempat-tempat keramaian dimana warga masyarakat berkumpul, diantaranya tempat permainan billyard dan cafe yang terdapat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan di Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang.
Personel Polsek Sungai Pinang bersama FKPM dan Sandi Bhayangkara, turun langsung kelapangan untuk memonitoring, menyampaikan imbauan dan edukasi, serta mendisiplinkan Masyarakat dengan membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, serta menyampaikan imbauan kepada pengelola tempat keramaian agar benar-benar meneapkan Protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan Polsek Sungai Pinang terus menyampaikan imbauan dan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.
Kegiatan tersebut agar adaptasi kebiasaan baru untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang dapat berjalan dan terealisasi dengan benar, ucap Ade Yaya.
Lanjut Ade Yaya, dengan kehadiran Personel Kepolisian di tempat-tempat keramaian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktifitas tentunya harus sesuai dengan protokol kesehatan mengingat saat ini Pandemi Covid-19 masih belum usai “, pungkas Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim