Poldakaltim.com, Bontang – Unsur TNI – POLRI dari Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang dan Den Arhanud 002 Bontang terus bersinergi melakukan Pendisiplinan Masyarakat di Kota berjuluk Kota Taman ini terkait Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kegiatan pendisiplinan penerapan protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19 ini dipimpin langsung Kapolres Bontang dan Dandim 0908 Bontang.
Dalam pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat pagi ini, Kabag Ops Polres Bontang selaku Pengendali Kegiatan membagi personil menjadi 3 Tim.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya mengatakan gabungan anggota TNI dan Polri ini, selain melakukan Penertiban dan Pendisiplinan Masyarakat terkait Protokol Kesehatan, juga melakukan sosialisasi gerakan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Mereka mensosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), mengajak masyarakat membiasakan kehidupan baru “Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, jelas Ade YAya.
Pendisiplinan Masyarakat ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, hal ini untuk membiasakan masyarakat Kalimantan Timur dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim