Poldakaltim.com, Polres Paser – Upacara penurunan Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Paser, Senin Sore (17/08/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menerangkan Pelaksanaan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka Upacara HUT Kemerdekaan ini digelar dengan tetap berpedoman kepada protokol kesehatan.

Turut hadir dalam upacara ini Kapolres Paser, Dandim 0904 Tng, Waka Polres Paser, Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman, S.H, Kabag Sumda Polres Paser, Kasat Reskrim, Perwira Polres Paser dan Anggota DPRD Paser serta jajaran Forkopimda.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 ini merupakan refleksi untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan.
“Momen ini hendaknya dijadikan pelecut semangat membangun kesatuan dan persatuan bangsa serta meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme serta rasa cinta tanah air. Waspada terhadap segala perilaku yang dapat memecah belah bangsa seperti Hoax, intoleransi dan SARA,†ujarnya.
Ditambahkan Kombes Pol Ade Yaya bahwa kemerdekaan yang telah diraih dan diperjuangkan oleh para Pahlawan ini harus diisi dengan hal-hal positif.
“Kita semua warga Negara Republik Indonesia mempunyai tanggungjawab untuk mengisi kemerdekaan ini dengan prestasi yang dapat membanggakan segenap Bangsa Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia, jaya terus, Indonesia Maju,†tutup Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim