Poldakaltim.com, Penajam – Seiring dengan kebijakan Pemerintah, dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kapolres PPU bagikan Masker kepada pengendara di jalan Negara km 20 kelurahan Petung, Jumat (21/08)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Kapolres PPU pimpin langsung kegiatan pembagian masker penegakan disiplin Protokol Kesehatan kepada Pengendara roda dua dan pengemudi Roda empat.

“Kegiatan ini digelar untuk mengimplementasikan penerapan prosedur tantanan baru yang dicanangkan pemerintah,†kata Kombes Pol Ade Yaya
Dikatakannya, pembagian masker kepada pengguna jalan dan warga sekaligus sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana, juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur, agar senantiasa mematuhi himbauan pemerintah.
“Biasakan disiplin dalam menjaga kebersihan diri, salah satunya cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan, juga senantiasa menggunakan masker di saat keluar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19,†pungkas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim