Poldakaltim.com, Paser – Bahaya Narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Paser dengan cepat menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser. Hasilnya, Polres Paser berhasil menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Polres Paser berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial AM yang berumur 42 Tahun yang berdomisili di JL.D.I.Panjaitan Rt/Rw 017/004 Kel. Tanah Grogot Kec.Tanah Grogot Kab Paser.
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba dari Pelaku berupa 10 (Sepuluh) paket/platik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat, (berat bruto 25,62 gram), 2 (dua)lembar kertas warna putih bergaris, 1 (satu) bandel plastik klip kosong, 1(satu) buah hp merk NOKIA warna Hitam, dan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Penangkapan tersebut berawal anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Paser mendapat informasi yang berasal dari sdr.IA yang merupakan pelaku yang telah diamankan sebelumnya mengaku mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari AM mendengar laporan tersebut anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Paser mendatangi kediaman tsk tersebut.
Kemudian sekitar pukul 23.30 wita di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AM di kediamannya di jalan.D.I.Panjaitan Rt.17 Rw.04 Kel Tanah Grogot Kec.Tanah Grogot Kab.Paser Kaltim selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan di akui uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika jenis shabu-shabu.
Selanjutnya melakukan penggeledahan Rumah dan ditemukan 10 (Sepuluh) paket/platik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat yang diakui milik terlapor dan disaksikan oleh ketua Rt Sdr.Fahruraji,2(Dua) lembar kertas warna putih bergaris,1(satu)badel klip kosong,4(Empat)Buah plastik klip kosong berbagai macam ukuran kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Paser untuk di proses hukum lebih lanjut .
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan Polda Kaltim akan selalu memburu para pelaku Narkoba. Kita gelorakan perang terhadap Narkoba. kami berharap peran serta kepada masyarakat agar menberikan informasi apabila melihat dan mengetahui transaksi narkoba,â€pungkasnya.
Humas Polda Kaltim