Poldakaltim.com, Kukar – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. tersangka ditangkap di Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pelaku yang ditangkap berinisial YS (53), warga Ds. Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan.

“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade yaya Suryana, S.I.K., M.H.

Tersangka YS ditangkap di Jalan Gerbang Dayaku Kampung Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak satu poket dengan berat kotor 0,60 gram dan BB lainnya.

Kombes Pol Ade Yaya menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan guna dimintai menjalani proses hukum.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Loa Janan guna menjalani pemeriksaan  lebih lanjut”, Tutup Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version