Poldakaltim.com, Kukar – Polsek Loa Janan berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, Minggu (30/08/2020).
Sebut saja pelaku yang berinisial DW (33) warga Kel. Sengkotek Kec. Loa Janan Ilir Kab. Kukar yang diamankan Polsek Loa Janan dengan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di JL. Soekarno Hatta KM.05 Desa Purwajaya bahwa akan ada transaksi sabu-sabu.
“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 00.10 WITA hari Sabtu 29 Agustus 2020 ada gerak-gerik yang mencurigakan dari seseorang sehingga dilakukan pemeriksaan badan yang ditemukan bungkus rokok sampoerna mild diduga berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam”, ucap Kombes Pol Ade Yaya.
“Pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa Janan guna pemeriksaan lebih lanjut,†Tutup Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim