Poldakaltim.com, KUKAR – Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, Polsek Loa Janan Polres Kukar melaksanakan beberapa kegiatan di wilayah hukumnya, pada Rabu (26/08/2020).

Hal itu dilaksanakan di beberapa tempat seperti Kantor Desa Tani Bhakti, Desa Loa Janan Ulu  dan di Desa Batuah.

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas mengingatkan penggunaan masker, Membagikan masker kepada masyarakat dan Menghimbau cuci tangan gunakan sabun sesering mungkin.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Yasir menyampaikan, ” Loa Janan berada di Jalur Poros Balikpapan-Samarinda sangat rawan terhadap Penyebaran Covid 19, oleh sebab itu mari semua pihak menjaga penyebarannya, dengan Disiplin pada protokol kesehatan.”

“Menjaga Protokol Kesehatan demi mencegah Penyebaran Covid 19 adalah tanggung jawab semua pihak ” ucap tegas Kapolsek Loa Janan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version