Poldakaltim.com, Penajam – Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) salah satunya yakni pemasangan stiker Himbauan Wajib Pakai Masker di tempat tempat Umum. Senin (07/09).
Personil Polres PPU mendatangi tempat tempat umum dan keramaian lainnya dengan memasang stiker himbauan Wajib Pakai Masker.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dengan adanya pemasangan stiker himbauan dengan harapan untuk lebih taat menjalankan Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Dalam kegiatan ini selain memantau situasi, personel Polres PPU juga menyampaikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19†ungkapnya.
“Polda Kaltim dan jajarannya tak henti – hentinya terjun ke Masyarakat untuk menggali informasi guna melakukan pengawasan kepada warga masyarakat sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona,†pungkas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim