Poldakaltim.com, Kukar – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Muara Wis melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, Pada Rabu (23/09/2020).
Hadir dalam Giat Penegakan Yustisi tersebut Personil Koramil Kota Bangun ( yang saat ini juga masih membawahi Kec. Muara Wis ) dan Stap Kec. Muara Wis Kab. Kukar
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan “Giat ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan pembagian Masker, agar mereka menyadari akan Pentingnya penggunaan Masker ditempat Umum”
” Kesehatan tidak dapat dibeli, oleh sebab itu masyarakat harus menyadari lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim