Poldakaltim.com, Kukar – Dalam Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, Polsek Sangasanga melaksanakan pemberian Lembaran Himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 di Desa Sangasanga Muara. Pada Senin (14/09/2020).
Dalam giat tersebut antara lain memberikan lembaran Himbauan Protokol Kesehatan untuk mengutamakan 3M (mancuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan penyebaran Pandemi Covid 19 di wilayah Sangasanga.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan, “Kecamatan Sangasanga daerah yang cukup rentan terhadap Penyebaran Covid 19 karena tempat beraktifitas masyarakat Kota Samarinda yaitu Kec. Palaran,†Ungkap Kombes Pol Ade Yaya.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap Penyebaran Covid 19” ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim