Poldakaltim.com,KUKAR – Sebagai bentuk perhatian kepada warga Masyarakatnya, Polsek Loa Janan bersama aparatur desa melaksanakan Bakti Sosial berupa Penyemprotan Disinfektan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 pada rumah Ibadah, Minggu (13/09/2020).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai coivid-19 di wilayah hukum Polsek Loa janan.

Sembari melaksanakan penyemprotan disinfektan Polsek Loa Janan juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dengan mengutamakan 3M (Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker).

Kapolsek Loa Janan AKP Yasir menyampaikan “Walau masyarakat Desa Batuah dengan mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani, bukan berarti bisa abai terhadap penyebaran Pandemi Covid 19”.

“Semoga dengan penyemprotan Disinfektan ditempat Ibadah, dapat mencegah penyebaran Pandemi Covid 19 di Kec. Loa Janan dan Desa Batuah Khususnya” pungkas Yasir.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version