Poldakaltim.com, Bontang – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru Polsek Bontang Utara laksanakan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Polsek, Selasa (29/09/2020).
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan khususnya pada ruang pelayanan masyarakat yang berada di Polsek Bontang Utara dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Bontang Utara dalam rangka ikut dalam bagian pemutusan Penyebaran Virus tersebut.
Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh masing-masing personil rutin seminggu sekali mencakup Gedung Mako Polres Bontang dan Polsek, Ruang Kerja dan Asrama atau rumah dinas Polres Bontang danm Polsek jajaran.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK., MH mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polres, Mako Polsek dan Asrama Polres Bontang dan Polsek jajaran ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-12).
Kita ketahui bersama bahwa sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah2 pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan, kata Kapolres.
Jadi anggota setelah mengikuti Apel pagi, wajib melakukan kerja bhakti membersihkan Mako dan ruang kerja termasuk melakukan penyemprotan Disinfektan, pungkasnya.
Humas Polda Kaltim