Poldakaltim.com, Samarinda – Sebagai bentuk komitmen melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Samarinda Kota terus konsisten giatkan Pendisiplinan dan Edukasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

Polsek Samarinda Kota giatkan Pendisiplinan dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warga Masyarakat yang sedang berada di beberapa warung makan Di Jl. Sultan Sulaiman Kel. Sambutan Kec.  Sambutan Kota Samarinda, Selasa (08/9/2020).

Polsek Samarinda Kota akan terus komitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tujuan utama Pendisiplinan dan Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 bertujuan guna menekan jumlah penyebaran Covid-19 Serta mendukung Pemkot Samarinda dalam penerapan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19Covid-19 di wilayah Kota Samarinda, guna menuju zona hijau,” kata AKP M Aldy.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan meliputi 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Kami minta masyarakat disiplin, terapkan pola hidup sehat kunci dan ikuti anjuran pemerintah diadaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan pandemi Covid-19,” imbaunya.

Kepada Masyarakat diminta untuk tetap tenang waspada dan selalu mempergunakan Masker jika keluar rumah sesuai himbauan dari Pemerintah guna mengurangi penyebaran Virus Corona, tutup Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version