Poldakaltim.com, Kukar – Polres Kukar melakukan penyemprotan disinfektan di tempat Ibadah dan Objek Vital guna mencegah penyebaran COVID-19.
sebelum penyemprotan diawali dengan pelaksanaan apel dengan memberikan APD (Alat Pelindung Diri) kepada personil Kukar yang akan melaksanakan penyemprotan.
“Beberapa petugas penyemprotan baik dari BKO Brimob, Satpol PP Kukar, BPBD Kukar, Kodim 0906/Tgr maupun dari personil Polres Kukar sendiri melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat”, Kata Kapolres Kukar, Selasa (22/09/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan penyemprotan disinfektan dilaksanakan terkait antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Kab. Kukar khususnya tempat Ibadah dan tempat berkumpulnya orang-orang.
Ia mengatakan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di Masjid-masjid, Gereja, Museum Mulawarman, Happy Puppy, dan Tempat Biliard.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena ini demi kenyamanan kita bersama.
Humas Polda Kaltim