Poldakaltim.com, Samarinda – Polsek Samarinda Kota Gencarkan Himbauan dan Edukasi Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus corona/ covid-19 di Stadion Segiri dan Komplek Bank Mandiri Pagi Samarinda Kota, Kamis (17/09/2020).
Ps Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy Harjasatya SE, S. Ik di tempat terpisah mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk mereka yang sehat.
“Semoga dengan himbauan dan edukasi Protokol kesehatan masyarakat semakin disiplin dan sadar untuk melaksanakan serta mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa Adaptasi kebiasaan baru ini,†ungkapnya.
Lanjut AKP M Aldy penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus corona,†ujarnya.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim