Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Timur melaksanakan Talkshow dengan tema “Peran Polda Kaltim Dalam Pemulihan Ekonomi Nasionalâ€, bertempat di Balikpapan TV Gedung Biru Kaltim Pos Lantai-III Jln. Sukarno Hatta Km-3 Kel Batu Ampar Kec Balikpapan Utara, Rabu (09/09/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan dengan berlakunya program pemulihan ekonomi nasional, maka Polri membentuk Tim Satgas PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang bertujuan untuk mengawasi pendistribusian bantuan pemerintah kepada masyarakat agar tepat sasaran. Bantuan dari pemerintah ada beberapa diantaranya ada yang Pra Kerja melalui Dinas Sosial, bantuan terhadap Isolasi masyarakat yang Positif Corona melalui Dinas Kesehatan, dan lain-lain.
Tugas yang diemban oleh Satgas PEN antara lain untuk mengawasi pendataan dan penyaluran dana bantuan pemerintah terhadap karyawan yang masih kerja, dan apabila ada laporan atas penyimpangan bantuan tersebut maka Satgas PEN akan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Kasus tersebut.
Ade Yaya Suryana menambahkan selain itu, Satgas PEN juga mengkompulir data bantuan pemerintah kepada karyawan yang masih aktif berdasarkan data yang valid terdaftar di BPJS untuk para karyawan yang gajinya dibawah Rp 5 juta rupiah, dan diwajibkan data yg valid rekening harus atas nama karyawan itu sendiri.
“Sampai saat ini belum ada Laporan kod Satgas PEN tentang adanya penyimpangan terhadap bantuan khususnya subsidi kepada karyawan yang gajinya dibawah 5 juta rupiah†ujar Ps. Kasubdit-3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kompol Darsono dalam acara Talkshow tersebut.
“bantuan tersebut disalurkan melalui rekening karena pertama untuk memudahkan pendistribusian, dan yang kedua untuk menghindari terjadinya kloster baru Covid-19†tambah Kompol Darsono
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau kepada masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker) sehingga penyebaran Covid-19 dapat di cegah.
Humas Polda Kaltim