Poldakaltim.com, Kukar – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Polres Kukar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 seperti yang dilakukan oleh Polsek Muara Jawa yakni melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19, Minggu (27/09/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi ini terletak di Depan Pos Terpadu Lapangan Sudirman Kel. Muara Jawa ulu Kec. Muara Jawa Kab. Kutai Kartanegara yang mana personil Polsek Muara Jawa bersama-sama Koramil Muara Jawa dan Pmi Muara jawa melaksanakan Operasi Yustisi ini.
“Kegiatan sendiri dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19 di Kec. Muara jawaâ€, ucap Kombes Pol Ade Yaya.
Hasil penindakan 2 teguran tertulis dan 4 teguran lisan yang dilaksanakan oleh anggota pos pam Operasi Yustisi. Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini juga dilaksanakan himbauan untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Kombes Pol Ade Yaya juga menghimbau kepada seluruh warga Kab. Kukar untuk dapat mematuhi protocol kesehatan yang sudah ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Humas Polda Kaltim