Poldakaltim.com, Bontang – Gubernur Kalimantan Timur meresmikan Layanan Samsat Pembantu di Kota Bontang yang berlokasi Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur, disaksikan Walikota Bontang, Kepala Bapenda, Asisten III Prov. Kaltim, unsur Forkopimda antara lain Dandim 0908 Bontang, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan Kapolres Bontang diwakili Kabag Ren Polres Bontang.
“Layanan Samsat Pembantu Berbas Pantai Kota Bontang ini merupakan hasil kerja sama Polda Kaltim dan Polres Bontang, Bapenda Kaltim dan Bontang serta Bankaltimtara dalam upaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bontang,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana berharap dengan peresmian Samsat Pembantu Berbas Pantai ini semakin banyak yang membayar pajak melalui Samsat, sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) kian meningkat dan pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan masyarakat akan lebih sejahtera.
Dikemukakan Kombes Ade Yaya, jika melihat potensi pemilik kendaraan di Kota Bontang, apabila disiplin dalam membayar pajak kendaraan, maka bisa dibayangkan berapa besar penerimaan yang masuk ke kas daerah.
“Saya berharap dengan beroperasinya Samsat Pembantu Berbas Pantai ini, masyarakat semakin mudah membayar PKB, karena pemerintah sudah hadir mendekatkan pelayanan ke Berbas Pantai dan sekitarnya, ” katanya.
Tambah Kombes Pol Ade Yaya, Pemprov Kaltim berupaya memudahkan masyarakat menyelesaikan tugas-tugasnya dalam hal pajak. Bahkan Pemprov sudah membuat peraturan gubernur untuk memberikan insentif dan kemudahan, pemotongan (diskon) kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
“Samsat ini melayani pembayaran PKB tahunan dan Pengesahan STNK tahunan, Sedangkan untuk Cetak STNK dan TNKB dilakukan di Samsat Induk di Jl. MH. Thamrin Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang,” ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim