Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Muara Muntai laksanakan Operasi Yustisi dan penegakan Perbup Kukar terkait protokol Kesehatan di Desa Muara Muntai Ulu, Jumat (25/09/2020).
Adapun sasaran dari operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah ataupun masyarakat yg berada ditempat Umum.
Kapolres Kukar melalui Kapolsek Muara Muntai mengatakan kepada masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi saat ini diberikan Sanksi Sosial berupa menghafalkan Pancasila kemudian pemberian Masker secara gratis.
“Selain menyampaikan himbauan secara humanis tentang upaya pencegahan Covid-19, tidak lupa diingatkan ke masyarakat pentingnya kesehatan,” ujar Kapolsek
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM