Poldakaltim.com, Kukar – Polsek Loa Janan melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Rabu (23/09/2020).

Hadir dalam Giat tersebut Koramil Loa Janan, Tim Kesehatan Kec. Loa Janan, Satpol PP dan BPBD Kec. Loa Janan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan ” Giat ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan, pembagian Masker dan  tindakan  bagi pelanggar yang tidak menggunakan Masker, agar mereka menyadari akan Pentingnya Disiplin protokol kesehatan.”

” Hal ini kami lakukan demi kesehatan dan keselamatan kita bersama, saya juga sangat berharap akan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

” Kesehatan sangat mahal, lebih baik mencegah daripada mengobati,” tandas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version