Poldakaltim.com, Penajam – Jelang di terbitkanya Peraturan Bupati ( Perbub ), tim gabungan Polres Penajam Paser Utara bersama TNI, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) gencar lakukan razia masker, Senin (21/09/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, ” himbauan dan pembagian masker sudah, penegakan kedisiplinan juga rutin kami lakukan, namun masih banyak masyarakat yang belum mematuhi, “ujarnya
“Maka dari itu langkah selanjutnya kami melakukan razia gabungan sehari tiga kali, pagi, sore dan malam supaya masyarakat betul – betul patuh dan di siplin untuk selalu memakai masker, ” tutur Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
“Razia kami lakukan bukan cuma di jalan raya, tapi termasuk ke tempat – tempat perbelanjaan atau warung, semuanya wajib memakai masker, apalagi Peraturan Bupati ( Perbub ) soal pemakaian masker akan segera di terbitkan, sudah pasti nantinya bakal ada sanksi yang dikenakan bagi pelanggar Perbub tersebut, ” tegas Ade Yaya Suryana
Tak sampai disitu, Ade Yaya Suryana secara tegas menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten PPU.
“Mari bersama kita putus Rantai Penyebaran Covid-19 dengan selalu Menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan†pungkasnya
HUMAS POLDA KALTIM