Poldakaltim.com, Samarinda – Dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 6 di Kecamatan Palaran dilangsungkan, Senin (28/9/2020).

Pembagian bantuan ini tidak terlepas dari pengawasan Kepolisian Polsek Palaran dalam menjaga situasi kamtibmas selama pembagian berlangsung di Balai Desa Kecamatan Palaran.

Bantuan Sosial Tunai tahap ini akan diberikan kepada masyarakat Kecamatan Palaran yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahap ke 6 ini sedikitnya 1000  warga Kecamatan Palaran yang terdiri dari 5 Kelurahan yang mendapat bantuan dengan nominal Rp.600.000,- per warga.

Kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung dan memastikan jika bantuan tersebut langsung diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, selain itu juga personil Polsek Palaran juga menghimbau kepada masyarakat yang mengambil bantuan tersebut untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version