Poldakaltim.com, Berau – Pilkada Berau Tahun 2020 memasuki tahapan Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, Rabu (23/9/2020)
KPU Kabupaten Berau menggelar rapat pleno penetapan paslon secara tertutup dan virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Berau.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan meskipun dilaksanakan secara tertutup, Polres Berau tetap menyiagakan personelnya untuk melakukan kegiatan rapat pleno tersebut.
Untuk diketahui bahwa menjelang tahapan penetapan dan kampanye Pilkada Serentak 2020, Kapolri telah menggeluarkan Maklumat bernomor MAK/03/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Keluarnya Maklumat Kapolri ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang mewaspadai timbulnya tiga klaster penyebaran Covid-19, salah satunya adalah kluster Pilkada.
“Sudah jelas tertuang dalam Maklumat Kapolri, bahwa penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakal masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ungkap Kombes Pol Ade Yaya.
Lanjut Kombes Pol Ade Yaya, bahwa pihak akan terus mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan mendukung Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan menjamin keselamatan bersama.
Usai pengamanan, rapat pleno penetepan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2020 yang berakhir sekitar pukul 13.30 Wita ini, petugas pengamanan langsung melaksanakan apel konsolidasi dan persiapan tugas-tugas berikutnya.
Humas Polda Kaltim