Poldakaltim.com, SAMARINDA- Personil Polsek Samarinda Kota melakukan kegiatan Pendisiplinan dan Edukasi Mengenai Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 kepada masyarakat di seputaran taman samarendah, Sabtu (12/09/2020).

Anggota Polsek Samarinda Kota Aipda Nanang W mengatakan kegiatan Pendisiplinan serta Edukasi Protokol Kesehatan dibidikkan pada masyarakat yang sedang menunggu antrian perpanjangan SIM di taman Samarendah.

Dalam kegiatan patroli dialogis ini, Anggota Polsek Samarinda Kota melakukan Patroli serta memberikan Himbauan Protokol kesehatan serta Mensosialisasikan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Himbauan yang disampaikan mengenai penetapan Protokol Kesehatan adalah bentuk Pendisiplinan warga oleh personil Polri secara humanis untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda, Ucap Aipda Nanang.W.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version