Poldakaltim.com, KUKAR – Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, Polsek Anggana berikan himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada masyarakat, pada Sabtu (12/09/2020).
Dalam giat tersebut antara lain memberikan lembaran Himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin, Kec. Anggana cukup rentan terhadap Penyebaran Covid 19 karena tempat beraktifitas dari lingkungan Kec. Anggana dan juga masyarakat Kota Samarinda.”
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap Penyebaran Covid 19” ujar IPTU Amiruddin.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
HUMAS POLDA KALTIM