Poldakaltim.com, Kukar – Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Polsek Loa Janan terus menggencarkan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta membagikan masker gratis kepada setiap warga yang ditemui.
Kegiatan membagikan masker gratis kali ini, dilaksanakan oleh Personil Polsek Loa Janan di Desa Tani Bakti Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar dengan cara berkeliling kerumah-rumah warga untuk membagikan masker serta menyampaikan imbauan terkait kepatuhan mentaati protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan penggunaan masker saat ini adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 di Kecamatan Loa Janan.
“Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah demi untuk keselamatan bersama. Selain memakai masker masyarakat juga harus menjaga jarak, menghindari keramaian dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan atau beraktivitas,†ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Lanjutnya sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Kukar khususnya Kec. Loa Janan.
Humas Polda Kaltim