Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang laksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang dengan kekuatan personel sebanyak 15 personel, Sabtu (19/09/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata, Danramil dan Anggota Koramil 3 Personel, Satpol PP 2 Personel, Damkar 2 Personil dan 6 Personil Polsek Tenggarong Seberang.

Operasi yustisi dilaksanakan dengan Pembagian masker sebanyak 100 masker, jika ada yang diketemukan tidak mengenakan masker maka akan diberi hukuman berupa push up dan kemudian akan diberikan masker.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana berharap, semoga dengan diadakannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan bisa menjadikan masker sebagai kebutuhan dimasa pandemi seperti sekarang ini.

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version