Poldakaltim.com, Balikpapan – Divisi Hukum Mabes Polri gelar penyuluhan hukum di polda kalimantan timur,  Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri Kombes Pol Kadarusman, S.H., melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi Hukum di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) beserta jajarannya, bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (18/09/2019).

Dalam Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum tersebut, Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri di damping pula oleh Kasubbagluhmas Bagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri AKBP Susanto, S.H., M.H., serta Kaurminbagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri Penata TK. I Budi Rahardjo,. SE.

Kegiatan sosialisasidari Divisi Hukum Polri tersebut turut dihadiri KabidKum Polda Kaltim, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kabidkum Polda Kaltim menyampaikan ucapan selamat datang dan  terimakasih atas waktu dan kesempatan dari Tim Divkum Polri untuk memberikan pencerahan di Polda Kalimantan Timur ini.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Tim Divkum Polri yang sudah hadir di tengah tengah kita untuk memberikan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum,” ungkap KabidKum Polda Kaltim.


“Terkait dengan Dinamika Hukum yang terjadi di Kalimantan Kaltim, kami mohon pencerahan di bidang hukum, dengan tujuan agar seluruh personil Polda Katim dapat lebih memahami hukum, bekerja dengan baik dan benar berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version