Poldakaltim.com, KUBAR – Kapolres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra, S.IK, MH, pimpin langsung personil dalam pelaksanaan pengamanan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat, di Kantor KPUD Kec. Barong Tongkok, kamis (24/09/2020).
Kapolres Kubar AKBP Roy mengatakan bahwa pengamanan Pelaksanaan pengundian kepada pasangan Calon untuk memberi rasa aman terhadap proses pesta demokrasi Pilkada di kabupaten Kutai Barat sekaligus menghimbau kepada masing masing pasangan calon dan timses agar mematuhi protokol kesehatan covid 19.
“Timses yang dibolehkan masuk ruangan hanya 1 Orang LO mendampingi paslon, ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres berharap, kepada pasangan Calon, timses dan para pendukung Paslon agar mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, seperti maklumat Kapolri yang tertuang dalam Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020
â€Terapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan (3M) serta hindari kerumunan dalam setiap kegiatan suksesi maupun kampanye kedepan guna mencegah munculnya klaster baru Covid 19,â€ujarnya
Kapolres juga mengungkapkan dengan terbitnya Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk mencegah Klaster Baru Covid 19, yaitu klaster Pilkada yang berpotensi berkerumunnya warga sehingga dapat memicu penyebaran covid 19.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM