Poldakaltim.com, Kukar – Pos Terpadu Satgas Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid- 19 Kab. Kukar melaksanakan pemeriksaan protokol kesehatan bagi pengguna jalan yang tidak mengenakan masker, Rabu (16/09/2020.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan Pos Terpadu di Timbau mereka melakukan razia bagi pengguna jalan yang belum disiplin dalam melaksanakan protokoler kesehatan  covid- 19.

“Bagi yang kedapatan tidak memakai masker, langsung kami tindak dan diberikan hukuman ringan. Seperti push up misalnya,” kata IPTU Budiono selaku perwira pengendali di Pos Terpadu.

Menurut IPTU Budiono, begitu pemberian sanksi tersebut, diharapkan ada efek jera bagi para pelanggarnya. Mengingat sampai detik ini, sebaran covid- 19 makin meluas yang mana kasus covid- 19 kian bertambah.

Ditempat terpisah Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menekankan untuk masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sesering mungkin cuci tangan pakai sabun di air mengalir sebelum menyentuh mulut, hidung serta mata. Lain itu, pakailah masker saat melakukan interaksi sosial dan selalu jaga jarak fisik.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version