Poldakaltim.com, Kukar – Polres Kukar gelar Press Conference perkara Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (01/09/2020).
Dalam kegiatan Press Conference ini turut hadir Wakapolres Kukar, Kasat Reskrim Polres Kukar, Kasubbag Humas, Pasiops Kodim 0906/Tgr, dari Kesbangpol Kukar dan para jurnalis.
Wakapolres Kukar mengatakan, bahwa Laporan Polisi terkait Pembunuhan Penganiayaaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia Tersangkanya ada 5 orang dan Laporan Polisi pengeroyokan tersangkanya 2 orang, sedangkan pada kedua Laporan tersebut tersangkanya adalah orang yg berbeda- beda.
” Kedua kejadian tersebut murni tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku”, jelas Wakapolres.
Pada kesempatan ini Wakapolres menghimbau kepada masyarakat Kab.Kukar Khususnya Masyarakat Kec. Muara Jawa untuk tidak terpengaruh atau terhasut dengan berita tidak benar yang beredar.
” Untuk masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya berita berupa hasutan maupun berita yang menggiring opini masyarakat ke arah yang tidak benar”.
” Pihak kami (Kepolisian) akan menyidik kedua perkara ini dengan Profesional dan Transparan,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim