Poldakaltim.com, Polres PPU – Dalam Rangka mengantisipasi penyebaran virus corona/ covid-19, Kapolsek Babulu Polda Kaltim bersama Danramil Babulu melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada Warga Masyarakat Yang tidak Menggunakan Masker Bertempat di Pasar Tradisional Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit saja, tapi juga untuk mereka yang sehat.
“Masker yang kami bagikan adalah masker kesehatan. Masker kami Berikan kepada Penggunjung Pasar Tradisional yang tertangkap tangan tidak memakai masker,†ungkapnya.
Lanjut, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus corona,†ujarnya.
Humas Polda Kaltim