Poldakaltim.com, Samarinda – Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang, Kelurahan Sungai Siring Aiptu Heri Riyanto.

Aiptu Heri Riyanto memasang spanduk berisikan imbauan penerapan protokol kesehatan di pinggir Jalan Poros Samarinda-Bontang dimana warga yang melintas dapat melihat spanduk tersebut dengan jelas.

” Pemasangan spanduk berisikan imbauan penerapan protokol kesehatan ini kita lakukan sebagai upaya memberikan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat Sungai Siring ” ucap Aiptu Heri Riyanto.

” Warga masyarakat yang melintas dapat melihat dengan jelas isi dari imbauan tersebut, yang diharapkan dapat menggugah kesadaran warga masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapakan protokol kesehatan ” pungkasnya.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya bekerjasama dengan instansi pemerintah memasang spanduk imbauan sebagai media penyampaian edukasi kepada warga masyarakat tentang protokol kesehatan.

” Melalui spanduk yang dipasang oleh Para Bhabinkamtibmas di tempat strategis di masing-masing wilayah binaannya adalah suatu bentuk upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, agar setiap saat dan kesempatan warga masyarakat selalu mendapatkan imbauan serta edukasi tentang penerapan protokol kesehatan “

Diharapkan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan kita semua di masa Pandemi Covid-19 ini. Pungkas AKP Rengga.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version