Poldakaltim.com, Kutai Barat – Hari ke tiga pelaksanaan penertiban protokol kesehatan covid 19, tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Sat Pol PP masih aja menemukan warga yang tidak mematuhi peraturan dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.
Pelaksanaan yang dilaksanakan di depan pasar Maleo Jalan Gajah Mada Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis (17/09/20) tercatat sebanyak 20 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial.
Kali ini warga yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak lagi hanya diberikan peringatan secara lisan,namun diberlakukan sanksi sosial berupa menyapu jalanan.
Wakapolres Kutai Barat disela – sela kegiatan tersebut menuturkan pelaksanaan hari ke tiga penertiban protokol kesehatan pada hari ini terlihat warga sudah mulai banyak yang menggunakan masker dibandingkan pada penertiban di hari pertama.
Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan demi kesehatan bersama, jangan pada saat ada petugas saja baru menggunakan masker, tapi harus mulai dari sekarang memiliki kesadaran untuk terus menggunakan masker dimana saja kita berada.tegas Kompol Sukarman.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana/
Humas Polda Kaltim