Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang melaksanakan kegiatan Apel Siaga Pendisiplinan Masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid 19 di wilayah Kota Bontang, Rabu (16/9/2020).

‘Sebelum Polisi mendisiplinkan masyarakat Kapolres Bontang menekankan kepada personilnya untuk menjadi contoh agar masyarakat bisa kita arahkan tanpa kita beri Tindakan

Kali ini pelaksanaan pendisiplinan masyarakat berupa Sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid 19 dalam bentuk Program 3 M .

Selain itu juga personel memberikan penyampaian kepada masyarakat Bontang agar tidak lupa untuk selalu menggunakan Masker.

 Tempat Pembongkaran Ikan ( TPI ) Kel. Berbas Bontang Baru Kec. Bontang Utara dengan sasaran yaitu para Pengunjung pasar dan Penjual Ikan

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana/

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version