Poldakaltim.com, Bontang – Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau biasa disebut dengan Covid-19, personel Polres Bontang rutin melakukan penyemprotan disinfektan Mako Polres dan Polsek Jajaran, Ruang Kerja dan Ruang Pelayanan, Senin (07/08/2020) pagi.
Kegiatan Penyemprotan Cairan desinfektan dilaksanakan oleh Personil Polres Bontang diruang kerja pamsing-masing, ini bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19).
Selain melakukan penyemprotal cairan Disinfektan, Polres Bontang juga memberikan tanda jarak pada kursi ruang tunggu pelayanan, hal ini akan terus dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19..
Kapolres Bontang mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan yang dilakukan di Mako, Ruang Kerja dan Ruang Pelayanan Masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun Ruang pelayanan yang kami lakukan Penyemprotan Disinfektan meliputi Ruang SPK, Ruang SKCK, Ruang SIM, Ruang BPKB dean Ruang Kerja Personil Polres Bontang, kata Suyono.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan meliputi 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
“Kami minta masyarakat disiplin, terapkan pola hidup sehat kunci dan ikuti anjuran pemerintah diadaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan pandemi Covid-19,” imbaunya.
Kepada Masyarakat diminta untuk tetap tenang waspada dan selalu mempergunakan Masker jika keluar rumah sesuai himbauan dari Pemerintah guna mengurangi penyebaran Virus Corona, tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim