Poldakaltim.com, Kutim – Pendisiplinan Protokol Kesehatan telah diberlakukan di Wilayah Hukum Polres Kutai Timur, seperti yang dilakukan Personil Sat Binmas Polres Kutai Timur yang dengan senantiasa untuk terjun langsung mengimbau kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan, dengan memakai Masker, Mencuci Tangan dan Selalu menjaga jarak (sosial distancing).

Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di laksanakan oleh personil Polres Kutai Timur adalah di tempat tempat keramaian seperti toko swalayan/eramart di Jl. Diponegoro Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara Kab. Kutai Timur, Senin (31/8/2020).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menuturkan, sebanyak puluhan Personil Polres Kutim diterjunkan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan salah satu nya yaitu warga/masyarakat yang tidak mengenai Masker.

Tak hanya mengimbau dan berpatroli, Personil Sat Binmas Polres Kutai Timur pun turut membagikan Puluhan Masker kepada masyarakat di tempat tempat keramaian.

“Semoga dalam waktu kedepan masyarakat di wilayah hukum Polres Kutai Timur makin sadar terhadap Bahaya yang ditimbulkan dari Virus Covid – 19, agar masyarakat senantiasa selalu memakai masker pada saat berpergian.” Ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version