Poldakaltim.com, Bontang – Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat Kota Bontang terus dilakukan oleh Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang. Tim yang terdiri unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan.

Seperti hari ini Minggu 13/9/2020, dengan kekuatan 51 orang melakukan Pendisiplinan Masyarakat di Pertokoan, Rumah Makan dan Cafe Sepanjang Jln. R. Suprapto, Jln. Di Panjaitan, Jln. Piere Tendean, Jln. Patimura Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Kapolres Bontang melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono mengatakan Selain melakukan Pendisiplinan, Tim Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Bontang juga memberikan Himbauan tentang 3M 1T ( Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun).

Personil juga memberikan teguran dan penindakan berupa Push Up dan menyapu jalanan kepada masyarakat yang tidak menggunakan Makser. “Dihimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan”, kata Suyono.

“Mari bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu mentaati Protokol Kesehatan”, pesan Kasubbag Humas.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan pihaknya tidak akan bosan mengajak masyarakat tetap disiplin terkait penerapan Protokol kesehatan. Selain merupakan atensi pimpinan dan pemerintah, kegiatan himbauan ini sebagai langkah nyata pencegahan pandemi covid-19.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version