Poldakaltim.com, SAMARINDA – Jajaran Polsek Samarinda Ulu bersama TNI, Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 di Depan Kantor Kelurahan Sidodadi Jl. Dr. Soetomo Kel. Sidodadi Kec. Samarinda Ulu, Kamis Malam (24/9).
Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 ini, di hadiri oleh Ipda Ilham Panit 1 Sabhara Polsek Samarinda Ulu, Lurah Sidodadi, Staff Kelurahan Sidodadi, Personil Polsek Samarinda Ulu, Satpol PP Kelurahan Sidodadi, LPM Kelurahan Sidodadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sidodadi.
Dalam pelaksanaan operasi ini juga sekaligus mensosialisasikan Perwali Kota Samarinda No.43 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda.
Selain itu juga petugas turut membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai Masker serta memberikan himbauan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM