Poldakaltim.com, Kutim– Penanganan Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Personil Polres Kutai Timur, terkait penyebaran virus Covid – 19 yang terus mewabah terkhususnya di Kab. Kutai Timur.
Dalam hal ini Kepolisian Republik Negara Indonesia terus melakukan upaya seperti berpatroli ditempat keramaian seperti Pasar, Jalan Raya, Pusat Perbelanjaan maupun di tempat tempat wisata masyarakat.
Pendisiplinan ini dalam bentuk himbauan dan tidak menuntut kemungkinan ada sanksi berupa tindakan sosial, seperti menyapu jalanan dll.
“Pendisiplinan dilakukan dalam rangka menertibkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak, agar bisa mengurangi grafik penyebaran virus covid – 19 yang semakin meluas†Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana
Kombes Pol. Ade Yaya Suryana berharap agar masyarakat lebih tertib lagi dalam menjaga kesehatan diri mereka masing – masing, seperti memakai masker dan menjaga jarak, sekarang masker adalah gaya hidup kita semua.
Ade Yaya Suryana menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta Jauhi kerumunan.
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM