Poldakaltim.com, Bontang – Sebulan terakhir ini, Aparat Gabungan terdiri personil TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang gencar melaksanakan Razia Masker dalam Operasi yang diberi nama Operasi Yustisi Kepatutan terhadap Protokol Kesehatan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Operasi Yustisi dalam bentuk razia penggunaan masker sudah dilakukan sejak tanggal 9 September 2020.
“Ini satu upaya memberikan penagasan dan penegakkan disiplin kepada masyarakat terkait kepatutan terhadap Protokol Kesehatan, ini salah satu upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19” ujar Kombes Pol Ade Yaya.
Seperti hari ini yang dipimpin seorang Perwira Pengendali (Padal) bersama 35 personil Aparat Gabungan terdiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dan Dishub menggelar razia masker di Jl. Pupuk Raya Kota Bontang, Sabtu (17/10/2020) sore.
“Setidaknya ada 25 Orang warga terjaring yang tidak menggunakan Masker. Mereka didata dan diberikan Teguran tertulis, adapula yang diberikan saksi sosial membaca Teks Pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan namun ada pula yang menyapu jalanan disekitar lokasi razia,†jelas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Selain melakukan Razia, aparat gabungan juga melakukan sosialisasi Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Ketaatan terhadap Protokol Kesehatan disaat Pandemi Covid-19, tutupnya.
Humas Polda Kaltim