Poldakaltim.com, Samarinda – Didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pinang, Wakapolsek Sungai Pinang melakukan giat sambang di area Perkantoran dan tempat publik di Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang. Rabu (30/9)
Dalam kegiatan sambang tersebut, Wakapolsek Sungai Pinang menyambangi Kantor PT. BAR Group dan Cafe Curve yang terdapat di Jalan D.I. Panjaitan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dikedua tempat tersebut Wakapolsek Sungai Pinang memonitoring penerapan protokol kesehatan dan menyampaikan imbauan serta ajakan kepada pemilik atau pengelola yakni H. Budi dan H. Rustandi agar bersama mencegah penyebaran Covid-19 dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan sarana mencuci tangan, memasang spanduk imbauan serta menyediakan handsanitizer dan mengatur tempat duduk agar warga masyarakat yang datang serta karyawan PT. BAR Group tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak aman.
“Kita lakukan monitoring penerapan protokol kesehatan di PT. BAR group dan salah satu Cafe di Jalan D.I. Panjaitan yaitu The Curve. Kita imbau pemilik dan pengelola agar bersinergi bersama Polsek Sungai Pinang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penerapan protokol kesehatan dengan benar “. Terang Kombes Pol Ade Yaya.
” Dengan bersinergi bersama Pemilik atau pengelola area Perkantoran dan tempat publik diharapkan, Penyebaran Covid-19 dapat lebih diminimalisir khususnya di wilayah Polsek Sungai Pinang “. Pungkas Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim