Poldakaltim.com, Kukar – Berbagai upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kukar terutama Polsek Loa Janan yang melaksanakan Operasi Yustisi.

Pada Jum’at (09/10/2020 ) Pukul 15.00 WITA, Kapolsek Loa Janan memimpin langsung pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di Posko covid- 19 Jl. Gerbang Dayaku Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.

Kegiatan diikuti oleh Anggota Polsek Loa Janan, Anggota Koramil Loa Janan, Dishub Loa Janan, Satpol PP Loa Janan dan PMK Loa Janan serta Relawan Lopena.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan di Masyarakat untuk ikut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.

“Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi dan hukuman”, Ucap Kombes Pol Ade Yaya.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga berharap agar masyarakat Kab. Kukar tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version