Poldakaltim.com, SAMARINDA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Barat Bripka Joni Lestariono, secara terus menerus lakukan himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan sekaligus Pembagian masker kepada masyarakat. Rabu (7/10)
Maksud dari penyampaian imbauan Protokol Kesehatan Dan pembagian Masker tersebut, sebagai bentuk Upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kelurahan Sempaja Barat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, Pendisiplinan warga masyarakat dengan pembagian masker agar masyarakat mematuhi Protokol kesehatan terutama prihal penggunaan masker.
“Hal tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, melindungi keluarga, saudara, tetangga dan lingkungan sekitar Dengan memperhatikan 3 M (Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak) serta membiasakan pola hidup sehat.” Pungkas Kombes Pol. Ade Yaya Suryana
HUMAS POLDA KALTIM