Poldakaltim.com, Berau – Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur) menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan sejumlah permasalahan daerah di depan Kantor DPRD Berau, Senin (12/10/2020).
Mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis, personel gabungan yang terdiri dari Polres Berau dan Kodim 0902/Trd dikerahkan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., melalui Kapolres Berau mengatakan kepada para mahasiswa yang melakukan aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
“Ini tentu tidak hanya akan merugikan mahasiswa sendiri, namun juga akan merugikan masyarakat sekitar apabila terjadi tindakan anarkis,” kata Kombes Pol Ade Yaya.
Dirinya juga mengatakan semua ijin keramaian tidak akan dikeluarkan selama masa pandemi Covid-19.
“Dikhawatirkan nanti jika ada salah satu diantaranya ada yang positif (Covid-19), tentu akan menulari yang lain. Melakukan tracking pun akan sangat sulit, karena belum tentu antara yang terjangkit dan menjangkiti saling kenal,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kaltim juga menegaskan selama pengamanan, tidak ada satupun personelnya yang membawa senjata api/ senjata tajam.
Bukan hanya alasan kamtibmas, situasi ini juga dikhawatirkan dengan persoalan yang lain: pandemi Covid-19.
“Tidak perlu berkerumun untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,†katanya.
Untuk menghindari hal itu, Kapolres berpesan kepada agar buruh dan mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan. Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.
“Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,†ujarnya.
Humas Polda Kaltim