Poldakaltim.com, Berau – Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama, di Ruang Sangalaki, Setda Berau pada Rabu (7/10/2020)
Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Ketua Bawaslu Berau, Nadirah dan perwakilan masing-masing tim pasangan calon (paslon) menghadiri acara tersebut.
Adanya Rakor tersebut agar calon kepala-wakil kepala daerah diharapkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak 2020.
Untuk itu, penandatanganan komitmen bersama juga dilakukan agar baik paslon, para pendukung serta masyarakat harus sama-sama saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan (protkes) pada saat tahapan berjalan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Berau mengatakan, Rapat Koordinasi ini dilakukan agar nantinya tidak ada klaster baru di Pilkada mendatang. Kita ingin agar penerapan protokol kesehatan senantiasa diperhatikan, pungkasnya.
Saat ditanya mekanisme penerapan protkes dilapangan, Kapolres menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes), diwajibkan agar menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kapolres berharap agar baik dari pihak penyelenggara, pengawasan dan lainnya bisa berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, namun tetap pada koridor protkes yang ada.
Humas Polda Kaltim