Poldakaltim.com, Bontang – Operasi Yustisi protokol Kesehatan di Kota Bontang membuahkan hasil. Beberapa warga ditemui melanggar protokol Kesehatan yang berlaku, diantaranya Pedagang di Berbas Tengah Kota Bontang, Minggu (10/10/2020).
Gabungan personel TNI, POLRI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang dilibatkan dalam Operasi Yustisi tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan aparat gabungan setiap hari melakukan penertiban dengan menggelar Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring hari ini mereka didata dan diberikan Teguran tertulis dan diberi Sanksi Sosial berupa membersihkan sampah / menyapu lantai sekitar lokasi pelanggaran, kata AKP Suyono.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
Humas Polda Kaltim