Poldakaltim.com, Kutim – Marka Physical Distancing telah di pasang di seputaran persimpangan khususnya di kota Sangatta, kali ini Personil Sat Lantas Polres Kutai Timur lakukan pengawasan terhadap pengendara agar pengendara menerapkan marka sosial distancing tersebut.

Tujuan di buatnya marka Physical Distancing itu untuk menekan penyebaran wabah atau pandemi virus covid – 19 yang ada di kab. kutai timur bahkan sampai di seluruh dunia.

Tidak hanya dalam berkumpul kita harus menjaga jarak tetapi dalam berkendara di jalan raya juga tetap perlu menjaga jarak apalagi pada saat berhenti di traffic light.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, SIK. M.M melalui Kasat Lantas Polres Kutai Timur berharap dengan adanya atau dibentuknya marka physical distancing ini akan menekan penyebaran virus covid – 19 yang ada di kab. kutai timur. tutupnya

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version