Poldakaltim.com, Kukar – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Muara Jawa melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan bersama Koramil Muara jawa dan Satpol PP Kec. Muara Jawa, Minggu (18/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Nursan mengatakan operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Muara Jawa.
“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,†ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Kukar, kita akan selalu siap mendukung Pemkab Kukar dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kab. Kukar,†tutupnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
Humas Polda Kaltim